Anak Buah Kapolda Sumut Jual Sabu Hasil Tangkapan 11 Bakal Dipecat Satu Belum Jelas

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melakukan bersih-bersih di internal kepolisian.
Menurut laporan, anak buah Kapolda Sumut yang jual sabu hasil tangkapan akan dipecat.
Ada 11 polisi yang akan dikenai sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Mereka yang akan dipecat ini bertugas di Polres Tanjungbalai dan Polairud Tanjungbalai.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Beking Rentenir, Bertindak Arogan Pukul Warga saat Tagih Utang Piutang
"Mudah-mudahan kita akan berikan tindakan tegas pemberhentian tidak hormat," kata Panca, Kamis (7/10/2021).
Dia mengatakan, ke 11 polisi ini akan lebih dahulu menjalani sidang kode etik, lalu akan menjalani sidang pidana umum.
Panca menyebut, ada tiga bandar lainnya yang ikut diproses dalam kasus ini.
Ketiga bandar itu bakal diadili dalam berkas terpisah.
"Bandar berjalan juga. Jadi itu dua perkara yang berbeda. Dia peradilan umum terhadap bandar. Khusus kepada anggota kode etik dan peradilan umum," ucapnya.
Baca juga: VIDEO LENGKAP Oknum Polisi Ketahuan Begal Motor Wanita dengan Modus Jadi Pegawai Leasing
Namun, masih ada satu lagi personel Polres Tanjungbalai yang lolos dari radar Kapolda Sumut.
0 Response to "Anak Buah Kapolda Sumut Jual Sabu Hasil Tangkapan 11 Bakal Dipecat Satu Belum Jelas"
Post a Comment