Diblokir tapi Muncul Terus Kenapa Investasi Bodong Marak

Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini sedang marak ajakan investasi di tengah mulai tingginya kesadaran publik Indonesia terkait dengan literasi keuangan.

Dalam era yang penuh dengan digitalisasi ini, beberapa pihak mulai mengajak dan mempromosikan beberapa paket investasi yang membawa keuntungan melalui beberapa media sosial seperti Facebook dan Telegram.

Namun, banyak dari paket investasi ini yang nyatanya adalah bentuk penipuan alias investasi ilegal, 'bodong'. Paket-paket ini tidak berizin dari otoritas terkait yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan selalu merugikan pihak investor dengan dana yang tidak jelas arahnya.


Nyatanya beberapa paket investasi bodong ini tidak jera juga. Meski banyak laporan penipuan, masih banyak saja masyarakat yang terjebak dalam kolam penipuan ini.

Berkaca dari kejadian ini, Ketua Satgas Waspada investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing mengatakan ada dua sisi yang membuat investasi ilegal ini tetap marak dan masih memiliki banyak peminat.

"Kalau kita lihat ada dua sisi. Pertama dari pelaku dan masyarakat. Dari pelaku kemajuan teknologi membuat sangat mudah untuk membuat aplikasi di medsos tentu membuat masyarakat mudah menerima penawaran. Selain itu, ini banyak dilakukan dari server luar negeri," ujarnya dalam program Investime CNBC Indonesia, Jumat (13/8/2021).

"Dari masyarakat, kita lihat perilaku yang tergiur imbal hasil tinggi jadi ada iming-iming tanpa legalitas dan rasionalitas."

Ia menilai dari dua sisi itu, sisi masyarakatlah yang harus mendapatkan penekanan utama. Pasalnya masyarakat yang memegang keputusan untuk menyetor uangnya atau tidak ke dalam investasi bodong itu.

Sementara itu untuk menghindari hal ini, Tongam menekankan bahwa ada tips yang harus dipegang teguh oleh masyarakat demi terhindar dari investasi semacam ini. Tips itu adalah pemeriksaan mendalam masyarakat soal operasional investasi itu.

"Tips bagi masyarakat, apabila menemukan tawaran investasi dengan hasil tinggi, kenali dua L, yaitu legal dan logis. Legal itu cek izinnya, lalu logis itu cek bisnisnya dan hasilnya. Tidak mungkin orang bikin kaya gitu aja," tegasnya.

Sebelumnya, dalam forum webinar dalam Literasi Keuangan Indonesia Terdepan, SWI mencatat nilai kerugian masyarakat karena adanya investasi ilegal mencapai Rp 117 triliun dalam 10 tahun terakhir untuk periode 2011-2021.

Dalam kurun waktu ini, investasi ilegal paling tinggi ditemukan pada 2011 dengan nilai mencapai Rp 68,62 triliun.

Tongam mengatakan tingginya nilai investasi ilegal ini lantaran masih sulitnya dilakukan pemberantasan oleh satgas. Karena oknum-oknum ini sangat mudah untuk berganti identitas dan memberikan cara penawaran baru kepada masyarakat.

"SWI yang kita tangani dalam 10 tahun terakhir ini terdapat kerugian masyarakat yang mencapai Rp 117 triliun. Ini tentu sangat banyak yang ditipu oleh pelaku ini yang sangat merugikan masyarakat," kata Tongam, Kamis (5/8/2021).


[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Related Posts

0 Response to "Diblokir tapi Muncul Terus Kenapa Investasi Bodong Marak"

Post a Comment