Besok Partai Kebangkitan Nusantara Didaftarkan di Kemenkumham Ketum Gede Pasek Sekjen dan Tim

TRIBUNBANTEN.COM - Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), berencana mendaftarkan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (1/11/2021) siang.
Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika, mengatakan pendaftaran akan dilakukan sekitar pukul 11.00.
"Rencananya sekjen bersama tim yang mendaftarkan," ujarnya kepada Tribunnews, Minggu (31/10/2021).
Mengutip Kompas.com, Sabtu (30/10/2021), I Gede Pasek Suardika menjadi ketua umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) setelah mundur sebagai sekjen Partai Hanura.
Dia mengaku meminta restu mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebelum bergabung di PKN.
Baca juga: Profil Gede Pasek Suardika, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang Pernah Jadi Jurnalis
Menurut Pasek, ada beberapa mantan politikus Partai Demokrat dan loyalis Anas yang bergabung di PKN.
"Beberapa mantan DPR RI eks Fraksi Partai Demokrat juga ada, mayoritas teman-teman AU (Anas Urbaningrum) yang berkumpul," kata Pasek saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).
Selain Pasek, dia memastikan kawan-kawannya meminta restu Anas sebelum berkiprah di PKN.
Namun, dia tidak menjawab lugas saat ditanya kemungkinan Anas bergabung ke PKN setelah selesai menjalani masa pidana kelak.
"Soal ke mana nanti AU, maka untuk sekarang biar beliau fokus dulu tuntaskan yang saat ini. Yang pasti kami semua minta restu beliau untuk mencoba babat alas mulai dari nol membangunnya," ujar Pasek.\
0 Response to "Besok Partai Kebangkitan Nusantara Didaftarkan di Kemenkumham Ketum Gede Pasek Sekjen dan Tim"
Post a Comment