Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Disebut Paksa Korban Damai Pengacara Dusta

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RT dan EO, Tegar Putuhena, membantah soal kabar kliennya memaksa korban atau MS untuk berdamai.

Tegar menyebut, kabar soal kliennya yang memaksa untuk berdamai dan mencabut laporan korban adalah dusta.

"Soal informasi yang beredar, dikatakan klien kami melakukan paksa memaksa kepada saudara MS agar berdamai."

"Saya bisa pastikan bahwa pernyataan itu adalah pernyataan dusta," kata Tegar, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Sabtu (11/9/2021).

Tegar pun menjelaskan kronologi dari pertemuan tersebut.

[embedded content]

Menurutnya, pada Selasa (7/9/2021), MS dan ibunya datang ke KPI untuk meminta mediasi dengan terduga pelaku.

Kemudian, pihak KPI menfasilitasi MS dan terduga pelaku untuk melakukan mediasi.

"Jadi pada hari Selasa, saudara MS bersama Ibunya ke KPI, nangis-nangis, kemudian minta bantuan kepada pihak KPI untuk memediasi pertemuan dengan pihak kami dalam rangka membahas penyelesaian perkara ini sebelum masuk ke proses hukum."

"Bahasa sederhananya membahas perdamaian di antara mereka," kata Tegar.

Setelah terduga pelaku berkonsultasi, Tegar mempersilakan agar mereka melakukan mediasi.

0 Response to "Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Disebut Paksa Korban Damai Pengacara Dusta"

Post a Comment