Masyarakat Diminta Waspada Polresta Kasus Pencurian Motor Meningkat di Kota Ambon

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAM BON.COM - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Ambon meningkat.

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mencatat 35 kasus curanmor terjadi dalam enam bulan terakhir.

Paur Subbag Humas Polresta Pulau-Ambon dan Pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, menyebut kasus curanmor periode Januari-Juli kemaarin, tergolong tinggi.

"Kasus curanmor tahu ini, masih tergolong tinggi bila dibandingkan periode pertama tahun sebelumnya," kata Leatemia dalam rilisnya, senin (02/08/2021).

Kasus-kasus tersebut terjadi pada beberapa ruas jalan dan kompleks di Kota Ambon.

Baca juga: Benhur Watubun Kembali Tegaskan 17 Agustus Nakes Harus Merdeka

Dari 35 kasus yang terjadi, kata Leatemia, sekitar 50 persen kasus telah terungkap dan pelakunya sudah diproses sesuai hukum yang berlaku

"Sebagian pelaku sudah menjalani hukuman di Lapas Ambon," ucap dia.

Sisanya, masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Ambon.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, lanjut Leatemia, pelaku curanmor kebanyakan menjalankan aksinya di parkiran mall, toko dan halaman rumah.

Untuk itu, Leatemia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap maraknya aksi curanmor di Kota Ambon.

Pengendara diminta untuk memarkirkan sepeda motornya menggunakan pengaman ganda agar terhindar dari aksi curanmor.

"Kita terus menerus mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan sepeda motornya," ujarnya. (*)

0 Response to "Masyarakat Diminta Waspada Polresta Kasus Pencurian Motor Meningkat di Kota Ambon"

Post a Comment